Hasil Diskusi Pimpinan UNJ dan BEM UNJ Terkait Kasus Pemecatan Ronny Setiawan

Selasa, 6 Januari 2015 telah berlangsung diskusi menindaklanjuti keputusan rektor UNJ yang memecat Ronny Setiawan (Ketua BEM UNJ). Hasil diskusi tersebut, pihak pimpinan UNJ beserta BEM UNJ menyepakati lima poin sebagai berikut:

  1. BEM UNJ sepakat untuk menarik dan meralat seluruh pernyataan dan berita-berita yang dimuat di media sosial yang memuat fitnah, penghinaan, dan penghasutan yang di-posting oleh mahasiswa UNJ yang dapat menimbulkan keresahan serta kesimpang-siuran informasi yang multi tafsir sehingga berdampak buruk pada iklim akademik dan aktivitas kampus secara keseluruhan.
  2. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk melakukan dialog secara kekeluargaan untuk mengklarifikasi berita yang menimbulkan keresahan dan kesimpang-siuran informasi yang multi tafsir.
  3. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada di UNJ secara musyawarah dan mufakat.
  4. Pimpian UNJ bersedia mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta atas nama: Ronny Setiawan, nomor registrasi 3315111295 sebagai Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ.
  5. Mengajak kepada seluruh civitas akademika UNJ untuk kembali menciptakan suasana kampus yang sejuk dan kondusif berlandaskan azas kekeluargaan.

Berikut adalah gambar surat pernyataan resmi dari Pimpinan UNJ dan BEM UNJ:


Apa komentarmu?