Hasil Diskusi Pimpinan UNJ dan BEM UNJ Terkait Kasus Pemecatan Ronny Setiawan
Selasa, 6 Januari 2015 telah berlangsung diskusi menindaklanjuti keputusan rektor UNJ yang memecat Ronny Setiawan (Ketua BEM UNJ). Hasil diskusi tersebut, pihak pimpinan UNJ beserta BEM UNJ menyepakati lima poin sebagai berikut:
- BEM UNJ sepakat untuk menarik dan meralat seluruh pernyataan dan berita-berita yang dimuat di media sosial yang memuat fitnah, penghinaan, dan penghasutan yang di-posting oleh mahasiswa UNJ yang dapat menimbulkan keresahan serta kesimpang-siuran informasi yang multi tafsir sehingga berdampak buruk pada iklim akademik dan aktivitas kampus secara keseluruhan.
- Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk melakukan dialog secara kekeluargaan untuk mengklarifikasi berita yang menimbulkan keresahan dan kesimpang-siuran informasi yang multi tafsir.
- Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada di UNJ secara musyawarah dan mufakat.
- Pimpian UNJ bersedia mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta atas nama: Ronny Setiawan, nomor registrasi 3315111295 sebagai Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ.
- Mengajak kepada seluruh civitas akademika UNJ untuk kembali menciptakan suasana kampus yang sejuk dan kondusif berlandaskan azas kekeluargaan.
Berikut adalah gambar surat pernyataan resmi dari Pimpinan UNJ dan BEM UNJ: