Terkait Kasus Penutupan Logo UNJ, Ini Respon BEM & Humas UNJ  

klarifikasi penutupan logo unj pada kegiatan syuting

Terkait Kasus Penutupan Logo UNJ, Ini Respon BEM & Humas UNJ.

Sabtu, 7 Mei 2016, sekitar pukul 11:30 WIB, masyarakat UNJ dihebohkan dengan tindakan sekelompok orang yang menutup logo serta mengubah nama UNJ. Setelah dimintai keterangan, kelompok tersebut mengaku kru sebuah rumah produksi film bernama PT. Digital Network Aestetik (DNA). Menurut mereka, penutupan tersebut dilakukan untuk keperluan syuting sinetron.

Sontak, berita tindakan kru tersebut menyebar cepat di media sosial dan menjadi perbincangan mahasiswa UNJ, apalagi selanjutnya diketahui bahwa mereka belum berkoordinasi dengan pihak Rektorat UNJ.

penutupan logo dan pengubahan nama unj

Foto-foto penutupan logo dan pengubahan nama UNJ yang menyebar di media sosial.

Berikut adalah kronologis kejadian penutupan logo UNJ dan respon BEM serta Humas UNJ terhadap kasus tersebut:

Pukul 12:45 WIB di hari yang sama, Bagus Tito Wibisono, Ketua BEM UNJ melalui laman Facebook BEM UNJ memberikan informasi bahwa:

  1. Pertama kali, BEM UNJ mendokumentasikan kegiatan syuting pada 30 April 2016.
  2. Diketahui bahwa syuting akan dilakukan di UNJ selama 4 hari, pada tanggal 25, 30 April, 7 dan 29 Mei 2016.
  3. BEM UNJ telah meminta klarifikasi kepada para pimpinan UNJ.
  4. Wakil Rektor bidang kemahasiswaan mengatakan kurang mengetahui kegiatan syuting tersebut.
  5. Diketahui bahwa pihak kru belum berkoordinasi dengan pihak UNJ.

 

Selanjutnya pukul 13:34 WIB, Asep Sugiarto, Kepala UPT Humas UNJ, melalui BEM UNJ mengatakan beberapa poin terkait tindakan tersebut:

  1. Dalam perizinan tidak ada bentuk pengubahan logo dan simbol UNJ
  2. Pihak rumah produksi dan kru yang bertugas diminta tegas untuk melayangkan surat permohonan maaf kepada pihak UNJ, maksimal pukul 16:00 WIB
  3. Penggunaan fasilitas UNJ (dalam hal ini) tidak dikenakan biaya, kecuali biaya keamanan dan kebersihan.

 

Humas UNJ mengeluarkan keterangan resmi melalui komunikasi internal terkait kasus penutupan logo UNJ, sebagai berikut:

 

RILIS TENTANG PENUTUPAN LOGO DAN TULISAN UNJ DI PLAZA UNJ PADA KEGIATAN SHOOTING SABTU, 7 MEI 2016

 

Berkenaan dengan kegiatan shooting sinetron ramadhan yang dilakukan oleh Production House PT Digital Network Aestetik (PT DNA) di Plaza UNJ pada hari Sabtu, 7 Mei 2016 pukul 11.30 WIB, kami perlu menyampaikan beberapa hal terkait penutupan logo dan tulisan UNJ di Plaza UNJ:

  1. Pada sekitar pukul 11.30, untuk keperluan shooting PT DNA melakukan tindakan penutupan logo dan tulisan Universitas Negeri Jakarta di Plaza UNJ dan menggantinya dengan tulisan Senior High School Galaxy.
  2. Penutupan logo dan tulisan tersebut dilakukan PT DNA secara sepihak, tanpa izin dan berkoordinasi dengan pihak UNJ.
  3. Pukul 12.44 WIB pihak humas meminta agar PT DNA melepas dan menurunkan tulisan tersebut.
  4. Pihak PT DNA langsung menurunkan penutup tulisan tersebut dan menyampaikan bahwa belum sempat dilakukan pengambilan gambar pada saat logo dan tulisan UNJ tersebut ditutup karena kondisi saat itu hujan.
  5. Pihak Humas UNJ juga meminta agar pihak PT DNA membuat surat pernyataan tertulis yang berisi permohonan maaf PT DNA kepada sivitas akademika UNJ atas kekeliruan tersebut dan tidak mengulanginya.
  6. PT DNA menyatakan bahwa penutupan logo dan tulisan tersebut murni karena ketidaktahuan mereka, semata mata hanya untuk mengejar deadline shooting.

 

Demikian rilis ini dibuat untuk mengklarifikasi berita yang selama ini berkembang.

 

Setelah kejadian tersebut, PT. Digital Network Aestetik melayangkan surat permohonan maaf kepada Rektor Universitas Negeri Jakarta sebagai berikut:

pernyataan maaf pt dna kepada unj

 

Apa pendapatmu tentang penggunaan fasilitas kampus sebagai lokasi syuting film? Setuju atau tidak?


3 Responses

  1. 2012013242.ctc@gmail.com says:

    sinetron itu menyebarkan pembodohan, masa produksinya di kampus pendidikan, jelas gak setuju -_-

  2. AP says:

    Duhh prasarana kampus dengan mudah digunakan untuk kegiatan syuting tapi sulit digunakan untuk kegiatan mahasiswa 🙁

  3. Jaemut says:

    Ga setuju.. jangan kasih ijin pak, laporkan polisi pak, penggunaan fasilitas negara tanpa ijin.

Apa komentarmu?